Desa ciapus sedang melaksanakan Musdus selama 4 hari Tanggal 17 s.d 20 November 2019 yang dilaksanakan di Dusun I s.d dusun IV.
Musdus itu apa? Musdus adalah kepanjangan dari musyawarah dusun. Musyawarah dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah dusun tersebut. Jadi aspirasi warga dusun bisa di serap dan diajukan kepada BPD dan Pemerintahan Desa.
Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa disetiap tahunnya.
Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari Pelayanan sosial dasar (PSD) yang melingkup sosial, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat kewargaan tercover untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) TA. 2020.
Musyawarah dusun ini merupakan elemen mendasar untuk perumusan RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) yang dituangkan dalam RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ), bahwa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) merupakan dokumen perencanan untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran dari RPJMDesa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa berdasarkan hasil kesepakatan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan desa setiap tahun.