You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ciapus
Desa Ciapus

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAHAN DESA CIAPUS PEMERINTAHAN DESA CIAPUS MENGUCAPKAN D I R G A H A Y U R E P U B L I K I N D O N E S I A yang Ke - 78 SARIKSA...... SAantun RIKat SAbar MENUJU DESA MANDIRI 2023

musdus

Administrator 21 November 2019 Dibaca 873 Kali

Desa ciapus sedang melaksanakan Musdus selama 4 hari  Tanggal 17 s.d  20 November 2019 yang dilaksanakan di Dusun I s.d dusun IV.

Musdus itu apa? Musdus adalah kepanjangan dari musyawarah dusun. Musyawarah dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah dusun tersebut. Jadi aspirasi warga dusun bisa di serap dan diajukan kepada BPD dan Pemerintahan Desa.

Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa disetiap tahunnya.

Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari Pelayanan sosial dasar (PSD) yang melingkup sosial, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat kewargaan tercover untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) TA. 2020.

Musyawarah dusun ini merupakan elemen mendasar untuk perumusan RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) yang dituangkan dalam RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ), bahwa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) merupakan dokumen perencanan untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran dari RPJMDesa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa berdasarkan hasil kesepakatan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan desa setiap tahun.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.517.185.800,00 Rp 2.517.185.800,00
100%
Belanja Desa
Rp 2.514.685.800,00 Rp 2.517.185.800,00
99.9%

APBDes 2021 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.180.636.000,00 Rp 1.180.636.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 198.237.000,00 Rp 198.237.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 943.498.000,00 Rp 943.498.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64.814.800,00 Rp 64.814.800,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.142.144.500,00 Rp 1.144.644.500,00
99.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.048.840.300,00 Rp 1.048.840.300,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 77.250.000,00 Rp 77.250.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 79.000.000,00 Rp 79.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 167.451.000,00 Rp 167.451.000,00
100%