Berdasarkan Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 03 TAhun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Ciapus sedang melaksanakan persiapan/tahapan dalam penerimaan Berkas Bakal Calon Kepala Desa Ciapus, yang sudah daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Ciapus sebanyak 6 orang :